Dalam sambutannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, Banggar, TAPD, dan seluruh perangkat daerah yang telah membahas dokumen ini secara maraton.
“Nota kesepakatan ini adalah hasil kompromi yang elegan, lahir dari seni pemerintahan dan persetujuan politik yang meÂnempatkan prioritas pembangunan secara proporsional,” kata Ramlan.
Ia menambahkan bahwa KUA–PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan yang menghuÂbungkan logika administrasi dengan realitas politik menuju keseimbangan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kesepakatan KUA–PPAS 2026 ini menjadi landasan bersama dalam mewujudkan visi Bukittinggi yang adil, makmur, dan berkelanjutan. Ini wujud komitmen kita menjawab kebutuhan publik dengan perencanaan yang realistis dan bertanggung jaÂwab,” tegasnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan yang disaksikan seluruh peserta rapat. Dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang, rapat resmi ditutup.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Ramlan Nurmatias, jajaran ForÂkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, serta insan pers dari berbagai media.
Momentum penandatanganan ini menjadi awal penting bagi arah pembangunan Bukittinggi tahun 2026, sekaligus menandai dimulainya implementasi RPJMD 2025–2029 yang berÂfokus pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah. (pry)















