BUKITTINGGI, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran SemenÂtara (PPAS) APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (3/11), di Gedung DPRD setempat.
Rapat tersebut dipimÂpin oleh Wakil Ketua I DPRD Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra, IB, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris DPRD Ade Mulyani, jajaran sekretariat, dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial menjelaskan bahwa Rancangan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi pada 8 September 2025.
Selanjutnya, Badan AngÂgaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan mendalam dengan seluruh perangkat daerah.
“Banyak masukan dan koreksi yang kami sampaikan demi memastikan proÂses penyusunan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan. Hasil pembahasan ini menjadi dasar penting penyusunan APBD 2026,” ujar Beny.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar, Rahmi Brisma, melaporkan hasil akhir pembahasan yang meÂnyepakati Pendapatan Daerah Tahun 2026 sebesar Rp558,4 miliar, terdiri dari PAD Rp161,8 miliar dan Pendapatan Transfer Rp396,6 miliar.
Adapun Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp734 miliar, sehingga tercatat defisit Rp175,6 miliar. Pembiayaan daerah minus Rp3 miliar, dan menghasilkan Sisa Lebih PembiaÂyaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp178,6 miliar.
Rahmi menegaskan bahÂwa dokumen KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2026, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029, dan akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026.
Setelah pembacaan draft Nota Kesepakatan oleh Plh. Sekretaris DPRD Ade Mulyani, dilakukan penandatanganan resmi oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi.
















