M YAMIN, METRO – Selama triwulan pertama yakni Januari hingga Maret 2019, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Padang terdapat 168 kasus. Dari segi usia, korban kecelakaan tersebut banyak terjadi pada masyarakat yang berumur 16-40 tahun.
Bagian Administrasi Laka Lantas Polresta Padang, Agus Salim menyebutkan, untuk Januari, ada 64 kasus jumlah laka, untuk korbanya, empat orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat dan 55 orang yang mengalami luka ringan.
”Untuk usia korbannya umur 10-15 tahun ada sekitar 20 orang. Sedangkan dari umur 16-40 tahun ada sekitar 35 orang, dan usia korban selanjutnya dari umur 41 ke atas ada sekitar 9 orang. Kemudian untuk kerugian materinya sekitar Rp.105.200.00,” ucap Agus, Kamis (25/4).
Ia menambahkan, untuk Februari jumlah laka yang terjadi sekitar 49 kasus, untuk korban meninggal dunia 10 orang, luka berat 5, luka ringan 34 orang, jumlah kerugian Rp.39.800.000. Kalau rata-rata umur korbannya dari 10-15 tahun ada 9 orang, kemudian 16-40 tahun sekitar 31 orang. Sedangkan dari umur 41 ke atas 10 orang.
”Kemudian untuk Maret, jumlah laka terdapat 55 kasus, untuk korban meninggal dunia satu orang, luka berat sekitar tujuh orang, luka ringan 47 orang. Untuk kerugian materilnya Rp 40.700.000. Untuk rata-rata umur korbannya 16-40 tahun ada sekitar 40 orang, dan 41 tahun ke atas sekitar 15 orang,” pungkas Agus.
Sementara itu, Kanit Laka Polresta Padang, AKP Muzhendri mengatakan, untuk penyebab kecelakaan tersebut, paling banyaknya karena faktor manusianya sendiri, seperti membawa kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
”Saya berharap, dengan data kecelakaan tersebut, semoga setiap pengendara motor ataupun mobil dapat menyusun langkah antisipasif agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam berkendaraan untuk selalu meningkatkan kehati-hatiannya dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ungkapnya. (r)





