SOLOK/SOLSEL

Dinkes Solok Validasi Data Kesehatan Ibu dan Anak Tahun 2025

0
×

Dinkes Solok Validasi Data Kesehatan Ibu dan Anak Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
VALIDASI DATA KESEHATAN— Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Ardinal, menghadiri pertemuan validasi data Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Tahun 2025 melalui sistem digital Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).

SOLOK, METRO–Pemerintah Kota Solok terus berupaya meni­ng­katkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak. Salah satunya, Dinas Kesehatan Kota Solok menggelar pertemuan validasi da­ta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Tahun 2025 melalui sistem digital Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Ardinal,  menyampaikan komitmen penuh Pemko Solok terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan ibu dan bayi.

Ardinal menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan ber­kesinambungan seba­gai dasar perencanaan kebijakan kesehatan berbasis bukti.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan rumah sakit se-Kota Solok, bidan praktik mandiri, penanggung ja­wab klaster di Puskesmas, serta petugas Pustu. Tujuannya untuk memperkuat validasi dan integritas data program KIA.

Sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam pengelolaan serta pemanfaatan sistem informasi berbasis digital.

“Pertemuan ini menjadi bagian penting dari upa­ya kita memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan kematian ibu dan bayi. Melalui data yang valid, kita dapat merespons setiap kasus dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan sistem MPDN diharapkan dapat me­ning­katkan kualitas pe­ng­a­m­bilan keputusan, se­ka­ligus mempercepat tindakan ter­hadap kasus kematian maternal dan perinatal.

Data yang akurat, terkini, dan terintegrasi merupakan kunci utama dalam penyusunan intervensi yang efektif untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. “Data bukan se­kadar angka, tetapi da­sar untuk menyelamatkan nya­wa. Dengan informasi yang valid, kita bisa merancang kebijakan dan intervensi yang benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Maternal Perinatal De­ath Notification (MPDN) merupakan aplikasi pelaporan kematian maternal dan perinatal yang telah digunakan di Indonesia selama lebih dari 15 tahun.

Sistem ini memanfaatkan teknologi informatika untuk melaporkan kasus kematian secara cepat, terstruktur, dan akurat, serta dilengkapi dengan analisis statistik sederhana guna mempercepat pengambilan keputusan berbasis data. Melalui MPDN, setiap kasus kematian maternal dapat dilaporkan sedini mungkin, termasuk pelaporan “kematian nol” bagi fasilitas kesehatan yang tidak mencatatkan kasus, sehingga seluruh wilayah tetap termonitor secara menyeluruh. (vko)