Selain menyayangkan masih banyaknya pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap Perda, ia juga sayangkan rendahnya kehadiran pelaku usaha dalam Sosialisasi yang digelar.“Dari puluhan pelaku usaha yang kita undang untuk hadir dalam Sosialisasi ini, hanya sembilan yang hadir, jangan nanti komplain atau protes saat kami melakukan razia,” tambahnya.
Mantan Camat Payakumbuh Timur dan Latina itu juga menyebut, Pemerintah Daerah melalui Satpol-PP tidak pernah melarang masyarakat membuka usaha, namun ada aturan yang harus ditaati. “Kita tidak larang masyarakat berusaha, namun kita lihat beberapa cafe di Payakumbuh sudah kebablasan dalam jalankan aktivitas. Kami dapat laporan hotel/penginapan adanya pasangan diluar nikah, musik live yang keras dan mengganggu serta adanya peserta didik yang diduga melakukan Open BO,” tutupnya.
Hal yang sama juga diungkapkan KBO Satreskrim Polres Payakumbuh, IPTU. Duasa, ia juga ingatkan seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan. “Mari sama-sama dipatuhi Peraturan untuk keberlanjutan usaha dari bapak/ibu,” ujarnya saat memberikan materi dalam Sosialisasi itu. (uus)
















