Mahyeldi mengatakan, Pemprov telah menyiapkan peraturan daerah (perda) dan skema insentif investasi di sektor energi. “Harus dipermudah. Sudah ada perda dan insentifnya. Seperti di Padang sudah kita lakukan, dan semoga kabupaten/kota lain juga bisa mengikuti.” ujar Mahyeldi.
Arah Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Mahyeldi mengungkapkan, berdasarkan RPJMN Sumbar 2020–2029, target pertumbuhan ekonomi Sumbar ditetapkan sebesar 7,3 persen. Untuk mencapai target tersebut, Sumbar membutuhkan investasi minimal Rp120 triliun hingga tahun 2029.
“Untuk mencapai itu, kita butuh investasi minimal Rp120 triliun hingga 2029. Ini momentum penting untuk membangun energi hijau Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi
Ketua MKI Sumbar, Insanul Kamil, menyampaikan, Sumbar memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) tertinggi di Indonesia, mencapai 52 persen. Menurutnya, tidak ada provinsi lain di Indonesia yang memiliki potensi energi terbarukan di atas 50%.
“MKI terus mendorong kolaborasi lintas sektor dan edukasi publik agar masyarakat memahami pentingnya energi hijau. Tidak ada provinsi lain potensi energi terbarukannya di atas 50%. Hanya Sumatera Barat. Kita ingin Sumatera Barat menjadi role model nasional isu energi hijau. Kalau bicara investasi energi terbarukan di Indonesia, modelnya ada di Sumatera Barat,” ungkap Insanul Kamil.(fan)
