Sementara opsi pembangunan underpass atau fly over akhirnya tidak dilanjutkan, karena dinilai memiliki risiko tinggi baik secara teknis maupun keselamatan.
Daerah Padang Lua berada di zona rawan gempa dan patahan aktif, sehingga pembangunan underpass dianggap berbahaya. Sedangkan fly over juga sulit direalisasikan karena posisinya di atas jalur rel kereta api. Sementara, pihak PT KAI tidak memberikan izin dengan alasan keamanan.
Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan pentingnya dua solusi yang telah disepakati. “Revitalisasi pasar penting untuk jangka pendek, sementara bypass jadi solusi jangka panjang agar arus transportasi lebih lancar,” ujarnya.
Wali Nagari Padang Lua, Jufri, juga menegaskan, masyarakat sangat berharap solusi permanen bisa segera diwujudkan. Ia menyampaikan, jalan bypass atau ring road sebenarnya sudah pernah direncanakan, dan hanya tersisa sekitar 1,2 kilometer lagi yang belum selesai.
“Kalau bypass ini diteruskan sampai Pasar Amur, kemacetan di Padang Lua bisa diselesaikan tanpa harus membangun underpass atau flyover yang berisiko. Kami mohon perhatian dari Bapak Gubernur dan Bapak Bupati agar ini jadi prioritas,” tutur Jufri.
Kesepakatan hasil rapat ini nantinya dijadikan dasar perencanaan teknis oleh Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten. Pemprov Sumbar juga akan mengajukan dukungan ke DPR RI, DPD RI, dan pihak terkait lainnya, agar proses pembangunan bisa segera terealisasi.
Menutup rapat, Mahyeldi menyampaikan optimisme bahwa hasil pertemuan ini akan membawa perubahan nyata. “Insya Allah, langkah ini akan mengurai kemacetan dan membuat kawasan Padang Lua lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.(fan)
