Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan ke kawasan Batang Arau, jalan Niaga, Kecamatan Padang selatan.
“Fokus pengawasan ke lokasi yang kerap dilaporkan warga terkait dugaan terjadinya gangguan trantibum, seperti tempat nongkrong muda-mudi di tempat minim penerangan hingga dini hari. Bahkan ada yang sampai mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik, hal tersebut jelas bertentangan dengan norma-norma yang ada di Kota Padang, maka perlu dilakukan pengawasan rutin,” tegas Rio.
Dalam pengawasan itu, sebanyak 28 orang muda-mudi ditertibkan saat patroli. Dimna, 25 orang perempuan dan tiga orang laki-laki, seluruhnya diserahkan ke PPNS untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. (brm)
