“Kami atas nama pemerintah daerah merasa bangga dan sampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan dan jajaran atas terselenggaranya acara ini. Kami berharap acara ini lancar sampai akhir, kami juga minta kepada semua penonton untuk tertib jangan sampai ada yang melanggar hukum ataupun tata krama dan kesopanan, serta mari jaga kebersihan juga kepada pedagang untuk tidak menaikkan harga seenaknya,” ucap Bupati Eka Putra.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Jefrinal Arifin dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung kegiatan Sabudaya yang digagas BPK Wilayah III Sumbar ini.
Hal senada juga disampaikan Direktur Sejarah dan Pemuseuman Kementerian Kebudayaan Agus Mulyana bahwa kegiatan ini juga sebagai upaya melestarikan dan menghidupkan budaya di Indonesia. Sebelumnya, Kepala BPK Wilayah III Sumbar Nurmatias menyampaikan Undang-Undang terkait kebudayaan yang namanya cagar budaya yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan. (ant)
