Belanja daerah tahun depan, lanjutnya, akan difokuskan pada kebutuhan wajib dan pelayanan dasar masyarakat, seperti operasional pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta urusan publik lainnya.
“Meski dengan keterbatasan fiskal, Pemko tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” sebutnya.
Dirinya juga meminta seluruh OPD segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berpedoman pada KUA–PPAS yang telah disepakati, dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kinerja berbasis hasil.
Wako menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari sinergi antara Pemko dan DPRD.
“Kesepakatan ini merupakan kontrak moral dan politik anggaran antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Mari kita terus jaga semangat kebersamaan, sinergi, dan saling percaya dalam membangun Padang Panjang yang lebih baik,” tutupnya. (rmd)
