JAKARTA, METRO – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Kedatangan dua petinggi Bawaslu itu diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asy’ari.
Dalam kedatangannya, jajaran Bawaslu ingin memantau langsung proses rekapitulasi Pemilu serentak 2019 agar berjalan adil, terutama soal proses entri data dari formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar tidak keliru.
”Kami telah menyampaikan surat kepada KPU terkait beberapa laporan di Bawaslu. Kami teruskan kepada KPU yang berkaitan dengan persoalan input di Situng. Kesalahan input dalam surat itu, kami berharap KPU teliti dan harus hati-hati untuk input data di Situng itu,” kata Abhan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).
Selain itu, jajaran Bawaslu meminta proses penghitungan suara C1 di tingkat kecamatan, tidak terdapat kekeliruan. Dari situ, tidak akan muncul tudingan pihak tertentu KPU berbuat curang selama Pemilu 2019. “Kalau ada kesalahan, lakukan penghitungan ulang,” ucal Abhan.
Lebih lanjut, kata Abhan, Bawaslu berharap KPU melaksanakan setiap rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS).
”Ini juga koordinasi dengan KPU agar rekomendasi kami yang belum ditindak lanjut bisa segera direspons. Ini semua dalam rangka kami bisa menjaga integritas proses,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman mengaku siap bekerja maksimal untuk menuntaskan pekerjaan di Pemilu 2019. KPU akan mengedepankan transparansi agar proses penghitungan suara dapat dikawal semua pihak.
”Kami cukup transparan membuka diri. Kami persilakan Ketua Bawaslu menjelaskan apa yang sudah kami tindak lanjuti atas beberapa hal yang telah disampaikan Bawaslu kepada KPU,” ungkapnya.
Dipercepat
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti persoalan 490 kabupaten/kota dan provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi sehingga hasil Pemilu 2019 secara nasional yang dijadwalkan pada Kamis (25/4) tertunda.
Bambang mendorong (KPU dan Bawaslu meminta kepada para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh wilayah agar segera menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2019.
“Mengingat penghitungan suara secara nasional harus selesai paling lambat 35 hari setelah hari pencoblosan,” kata Bambang, Jumat (26/4).
Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mendorong KPU dan Bawaslu untuk terus melakukan pengawalan terhadap proses rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi tersebut. (mg10/jpnn)





