PAYAKUMBUH, METRO–Pelayanan publik yang cepat, ramah dan profesional selalu menjadi dambaan seluruh masyarakat. Hal itu pula yang dirasakan langsung oleh Elmiwati (59), peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dijamin oleh pemerintah daerah, yang mengaku sangat terbantu dengan pelayanan cepat saat mengurus administrasi kepesertaan JKN milik suaminya yang sempat nonaktif.
Elmiwati bercerita, suaminya harus menjalani perawatan inap di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh akibat sakit perut yang cukup serius. Saat proses administrasi di rumah sakit, barulah ia mengetahui bahwa status kepesertaan JKN suaminya telah nonaktif. “Waktu itu saya langsung panik dan pihak rumah sakit bilang jika kartu BPJS Kesehatan suami saya tidak aktif. Padahal sebelumnya masih aktif dan saat ini kami membutuhkan BPJS Kesehatan segera untuk menjamin biaya rawat inap suami,” tutur Elmiwati.
Dalam kondisi cemas, ia pun bergegas menuju Kantor BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh untuk mencari solusi. Tak disangka, pelayanan cepat dan ramah dari petugas di sana membuat urusannya selesai dalam waktu singkat dan ia mendapatkan solusi untuk mengaktifkan kepesertaan JKN suaminya dengan segera pada hari yang sama. “Awalnya saya sempat khawatir prosesnya akan memakan waktu lama, seperti yang pernah saya dengar dari beberapa orang. Namun, kekhawatiran itu seketika sirna setelah merasakan sendiri bagaimana petugas BPJS Kesehatan melayani saya dengan senyum dan sigap sejak pertama kali menginjakkan kaki di kantor BPJS Kesehatan,” ungkap Elmiwati.
Elmiwati mengatakan saat masuk ke kantor BPJS Kesehatan, ia langsung disambut baik oleh satpam dan sigap menanyakan kebutuhan administrasinya. Menariknya, Elmiwati tidak diberikan nomor antrean, ia justru langsung diarahkan ke petugas Koordinator Frontliner yang sedang bersiaga. “Menurut saya sistem tersebut lebih efisien karena petugas melakukan penyaringan peserta berdasarkan kebutuhan layanan. Urusan saya bisa diselesaikan tanpa harus mengambil nomor antrean, bahkan petugas dengan sabar mendengarkan penjelasan saya dan segera memeriksa data kepesertaan JKN suami saya,” ujar Elmiwati.
Elmiwati juga mengapresiasi keberadaan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN dan petugas yang siap siaga dengan tablet pelayanan, yang dinilainya mempercepat proses administrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan data di AMAN JKN, ternyata kepesertaan JKN suaminya nonaktif karena tidak dijamin lagi oleh pemerintah daerah.
Kemudian, petugas BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa Elmiwati dapat segera mengaktifkan kembali kepesertaan JKN suaminya dengan mendaftar sebagai peserta mandiri melalui mekanisme N+1. Artinya, peserta mandiri harus membayar iuran terhitung sejak bulan kepesertaan JKN-nya nonaktif di segmen sebelumnya dan tidak perlu menunggu masa tunggu selama 14 hari lagi, sehingga peserta mandiri bisa langsung membayar iuran dan mengaktifkan kepesertaan JKN-nya.
“Bersama petugas, saya diarahkan dan dipandu ke AMAN JKN agar tidak perlu antre, sementara yang harus antre tetap dibantu oleh petugas dengan tablet, sehingga semuanya dapat ditangani dengan cepat. Selain diberikan solusi yang baik untuk mendaftar sebagai peserta mandiri, petugas juga menjelaskan bahwa saya dapat melapor kembali ke kantor Dinas Sosial setempat agar dapat didata ulang,” tambah Elmiwati.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase mengungkapkan bahwa kepuasan masyarakat, seperti yang dirasakan Elmiwati menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Oleh karena itu, petugas di lapangan selalu berupaya memberikan pelayanan prima dan empati bagi peserta JKN yang menghadapi situasi mendesak, terutama terkait perawatan di rumah sakit.
“Kami bersyukur masyarakat merasa terbantu dan kami akan berusaha membantu dengan cepat dengan tetap mengikuti prosedur agar datanya valid dan tidak salah. Cerita Ibu Elmiwati ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan cepat dan ramah bisa memberikan dampak besar, terlebih di saat peserta sedang dalam kondisi sulit,” jelas Defiyanna. (uus)






