“Banyak Guru BAM berasal dari bidang olahraga atau eksakta. Mereka tidak memahami nilai-nilai budaya Minangkabau sehingga saat murid bertanya, tidak bisa menjawab. Ini harus kita benahi,” jelasnya.
Jefrinal menegaskan, keterbatasan tenaga pengajar BAM menjadi tantangan besar. Ia mendorong para ninik mamak agar berbagi ilmu kepada guru di sekolah. “Ninik mamak bisa menjadi pengajar bagi guru, bukan di kelas tapi melalui pelatihan. Kami memilih orang yang kapabel untuk menjadi narasumber di daerahnya masing-masing,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya memperkuat peran Bundo Kanduang dan lembaga adat dalam menanamkan etika dan sopan santun pada anak muda. Menurutnya, nilai-nilai adat dan ajaran ABS-SBK (Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah) perlu dipraktikkan kembali dalam kehidupan sosial. “Tingkah laku dan sopan santun mulai berkurang. Bundo Kanduang harus menjadi Limpapeh Rumah Gadang yang menjaga marwah keluarga,” tambahnya.
Jefrinal menilai, tantangan kebudayaan Minangkabau saat ini cukup kompleks. Mulai dari disrupsi budaya, lemahnya peran ninik mamak dan Bundo Kanduang, hingga ketimpangan pemahaman ABS-SBK di kalangan muda.
Ia menyebut, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah berkewajiban melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan agar tetap hidup dan relevan.
Selain itu, Perda Provinsi Sumbar Nomor 5 Tahun 2024 menjadi pedoman dalam pemajuan kebudayaan daerah, pelestarian cagar budaya, dan pengelolaan museum. Perda ini menegaskan budaya sebagai landasan pembangunan, penguat identitas ke-Minangkabauan, dan sarana regenerasi nilai adat dalam pendidikan serta kehidupan sosial.
Ketua Panitia Bimtek yang juga Kepala Bidang Sejarah, Nilai Tradisi, dan Adat Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi, menyebut peserta bimtek dari 17 nagari di Kabupaten Tanah Datar, seperti Nagari Tanjung Bonai, Batu Bulek, Balai Tangah, Lubuak Jantan, hingga Tanjung Alam. “Kami berharap kegiatan ini melahirkan tokoh adat muda yang memahami nilai budaya Minangkabau dan mampu menjadi penerus di nagari masing-masing,” ujar Fadhli Junaidi.(**)
















