BERITA UTAMA

Wariskan Budaya Minangkabau kepada Generasi Muda, Peran Pemangku Adat Perlu Diperkuat

0
×

Wariskan Budaya Minangkabau kepada Generasi Muda, Peran Pemangku Adat Perlu Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, Kepala Bidang Sejarah, Nilai Tradisi, dan Adat, Fadhli Junaidi bersama peserta bimtek.

MENGHADAPI tantangan globalisasi saat ini, perlu penguatan peran ninik mamak dan pemang­ku adat dalam upaya mewariskan nilai budaya Minangkabau kepada ge­nerasi muda.

Untuk mewujudkannya, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemangku Adat selama tiga hari sejak 31 Oktober hingga 2 November 2025 di salah satu hotel di Padang.

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin mengatakan, bimtek ini langkah strategis melestarikan adat dan menghidupkan kembali nilai-nilai kebudayaan yang memudar di tengah pe­ngaruh globalisasi.

“Kami ingin ninik mamak kembali mengajarkan nilai dan pengetahuan adat kepada generasi muda. Sungguh sangat miris, banyak anak-anak Minang sekarang tidak lagi mengenal sukunya dan kehilangan pemahaman tentang sumbang duo baleh serta kato nan ampek,” ujar Jefrinal Arifin saat membuka bimtek, Jumat (31/10).

Ia menjelaskan, kegiatan bimtek dengan tema “Pulangkan Siriah ka Tampuaknyo” tersebut terlaksana berkat dukungan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sumbar Jefri Masrul, Tujuannya, agar pemangku adat kembali meneguhkan fungsi sosial dan kulturalnya dalam masyarakat.

Kegiatan bimtek, selain menghadirkan Jefrinal Arifin sebagai narasumber, juga menghadirkan narasumber lainnya, yakni, Anggota DPRD Sumbar, Jefri Masrul de­ngan materi Peran Legislatif dalam memajukan Kebudayaan Daerah, Tokoh Agama, Masoed Abidin dengan materi Syara Ma­ngato, Adaik Mamakai dalam Kehidupan. Ma­syarakat Minang­­kabau.

Baca Juga  PLN Lakukan Koordinasi dengan Kementrian ATR/BPN dan BKPM terkait Proses Input KKPR ke dalam Aplikasi OSS.

Juga ada Pakar Hukum Prof . DR Kurnia Warman, SH, M.Hum dengan materi Penyelesaian Tanah Sengketa Ulayat. Narasumeber berikutnya dari Akademisi, DR Amril Amir, M,Pd dengan materi Pemahaman ABS SBK bagi Pemangku Adat, DR Yulizal Yunus, M.Si dengan Materi Penguatan Fungsi Limbago Adat Pangulu dan Rajo dan Irwan Malin Basa dengan materi Pentingnya Manuskrip dalam Pelestarian Adat dan Budaya.

Menurut Jefrinal, pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) telah masuk dalam kurikulum sekolah. Namun, banyak tenaga pengajar belum memahami substansi budaya, karena berasal dari latar belakang nonkebudayaan.

“Banyak Guru BAM berasal dari bidang olah­raga atau eksakta. Mereka tidak memahami nilai-nilai budaya Minangkabau sehingga saat murid ber­tanya, tidak bisa menjawab. Ini harus kita benahi,” jelasnya.

Jefrinal menegaskan, keterbatasan tenaga pe­ngajar BAM menjadi tantangan besar. Ia mendo­rong para ninik mamak agar berbagi ilmu kepada guru di sekolah. “Ninik mamak bisa menjadi pe­ngajar bagi guru, bukan di kelas tapi melalui pelatihan. Kami memilih orang yang kapabel untuk menjadi narasumber di daerahnya masing-masing,” katanya.

Ia juga menyinggung pentingnya memperkuat peran Bundo Kanduang dan lembaga adat dalam menanamkan etika dan sopan santun pada anak muda. Menurutnya, nilai-nilai adat dan ajaran ABS-SBK (Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah) perlu dipraktikkan kembali dalam kehidupan sosial. “Tingkah laku dan sopan santun mulai berkurang. Bundo Kanduang harus menjadi Limpapeh Rumah Gadang yang menjaga marwah keluarga,” tambahnya.

Baca Juga  Sasar Penjual Nakal, Polri Kerahkan Aparat Hingga Tingkat Polres Cek Kecurangan MinyaKita 

Jefrinal menilai, tantangan kebudayaan Minangkabau saat ini cukup kompleks. Mulai dari disrupsi budaya, lemahnya peran ninik mamak dan Bundo Kanduang, hingga ketimpangan pemahaman ABS-SBK di kalangan muda.

Ia menyebut, berda­sarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah berkewajiban melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan agar tetap hidup dan relevan.

Selain itu, Perda Provinsi Sumbar Nomor 5 Tahun 2024 menjadi pedoman dalam pemajuan kebudayaan daerah, pelestarian cagar budaya, dan pengelolaan museum. Perda ini menegaskan budaya sebagai landasan pembangunan, penguat identitas ke-Minangkabauan, dan sarana rege­nerasi nilai adat dalam pendidikan serta kehidupan sosial.

Ketua Panitia Bimtek yang juga Kepala Bidang Sejarah, Nilai Tradisi, dan Adat Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi, menyebut peserta bim­tek dari 17 nagari di Kabupaten Tanah Datar, seperti Nagari Tanjung Bonai, Batu Bulek, Balai Tangah, Lubuak Jantan, hingga Tanjung Alam. “Kami berharap kegiatan ini melahirkan tokoh adat muda yang memahami nilai budaya Minangkabau dan mampu menjadi penerus di nagari masing-masing,” ujar Fadhli Junaidi.(**)