MENGHADAPI tantangan globalisasi saat ini, perlu penguatan peran ninik mamak dan pemangku adat dalam upaya mewariskan nilai budaya Minangkabau kepada generasi muda.
Untuk mewujudkannya, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemangku Adat selama tiga hari sejak 31 Oktober hingga 2 November 2025 di salah satu hotel di Padang.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin mengatakan, bimtek ini langkah strategis melestarikan adat dan menghidupkan kembali nilai-nilai kebudayaan yang memudar di tengah pengaruh globalisasi.
“Kami ingin ninik mamak kembali mengajarkan nilai dan pengetahuan adat kepada generasi muda. Sungguh sangat miris, banyak anak-anak Minang sekarang tidak lagi mengenal sukunya dan kehilangan pemahaman tentang sumbang duo baleh serta kato nan ampek,” ujar Jefrinal Arifin saat membuka bimtek, Jumat (31/10).
Ia menjelaskan, kegiatan bimtek dengan tema “Pulangkan Siriah ka Tampuaknyo” tersebut terlaksana berkat dukungan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sumbar Jefri Masrul, Tujuannya, agar pemangku adat kembali meneguhkan fungsi sosial dan kulturalnya dalam masyarakat.
Kegiatan bimtek, selain menghadirkan Jefrinal Arifin sebagai narasumber, juga menghadirkan narasumber lainnya, yakni, Anggota DPRD Sumbar, Jefri Masrul dengan materi Peran Legislatif dalam memajukan Kebudayaan Daerah, Tokoh Agama, Masoed Abidin dengan materi Syara Mangato, Adaik Mamakai dalam Kehidupan. Masyarakat Minangkabau.
Juga ada Pakar Hukum Prof . DR Kurnia Warman, SH, M.Hum dengan materi Penyelesaian Tanah Sengketa Ulayat. Narasumeber berikutnya dari Akademisi, DR Amril Amir, M,Pd dengan materi Pemahaman ABS SBK bagi Pemangku Adat, DR Yulizal Yunus, M.Si dengan Materi Penguatan Fungsi Limbago Adat Pangulu dan Rajo dan Irwan Malin Basa dengan materi Pentingnya Manuskrip dalam Pelestarian Adat dan Budaya.
Menurut Jefrinal, pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) telah masuk dalam kurikulum sekolah. Namun, banyak tenaga pengajar belum memahami substansi budaya, karena berasal dari latar belakang nonkebudayaan.
“Banyak Guru BAM berasal dari bidang olahraga atau eksakta. Mereka tidak memahami nilai-nilai budaya Minangkabau sehingga saat murid bertanya, tidak bisa menjawab. Ini harus kita benahi,” jelasnya.
Jefrinal menegaskan, keterbatasan tenaga pengajar BAM menjadi tantangan besar. Ia mendorong para ninik mamak agar berbagi ilmu kepada guru di sekolah. “Ninik mamak bisa menjadi pengajar bagi guru, bukan di kelas tapi melalui pelatihan. Kami memilih orang yang kapabel untuk menjadi narasumber di daerahnya masing-masing,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya memperkuat peran Bundo Kanduang dan lembaga adat dalam menanamkan etika dan sopan santun pada anak muda. Menurutnya, nilai-nilai adat dan ajaran ABS-SBK (Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah) perlu dipraktikkan kembali dalam kehidupan sosial. “Tingkah laku dan sopan santun mulai berkurang. Bundo Kanduang harus menjadi Limpapeh Rumah Gadang yang menjaga marwah keluarga,” tambahnya.
Jefrinal menilai, tantangan kebudayaan Minangkabau saat ini cukup kompleks. Mulai dari disrupsi budaya, lemahnya peran ninik mamak dan Bundo Kanduang, hingga ketimpangan pemahaman ABS-SBK di kalangan muda.
Ia menyebut, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah berkewajiban melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan agar tetap hidup dan relevan.
Selain itu, Perda Provinsi Sumbar Nomor 5 Tahun 2024 menjadi pedoman dalam pemajuan kebudayaan daerah, pelestarian cagar budaya, dan pengelolaan museum. Perda ini menegaskan budaya sebagai landasan pembangunan, penguat identitas ke-Minangkabauan, dan sarana regenerasi nilai adat dalam pendidikan serta kehidupan sosial.
Ketua Panitia Bimtek yang juga Kepala Bidang Sejarah, Nilai Tradisi, dan Adat Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi, menyebut peserta bimtek dari 17 nagari di Kabupaten Tanah Datar, seperti Nagari Tanjung Bonai, Batu Bulek, Balai Tangah, Lubuak Jantan, hingga Tanjung Alam. “Kami berharap kegiatan ini melahirkan tokoh adat muda yang memahami nilai budaya Minangkabau dan mampu menjadi penerus di nagari masing-masing,” ujar Fadhli Junaidi.(**)





