MENGHADAPI tantangan globalisasi saat ini, perlu penguatan peran ninik mamak dan pemangku adat dalam upaya mewariskan nilai budaya Minangkabau kepada generasi muda.
Untuk mewujudkannya, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemangku Adat selama tiga hari sejak 31 Oktober hingga 2 November 2025 di salah satu hotel di Padang.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin mengatakan, bimtek ini langkah strategis melestarikan adat dan menghidupkan kembali nilai-nilai kebudayaan yang memudar di tengah pengaruh globalisasi.
“Kami ingin ninik mamak kembali mengajarkan nilai dan pengetahuan adat kepada generasi muda. Sungguh sangat miris, banyak anak-anak Minang sekarang tidak lagi mengenal sukunya dan kehilangan pemahaman tentang sumbang duo baleh serta kato nan ampek,” ujar Jefrinal Arifin saat membuka bimtek, Jumat (31/10).
Ia menjelaskan, kegiatan bimtek dengan tema “Pulangkan Siriah ka Tampuaknyo” tersebut terlaksana berkat dukungan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sumbar Jefri Masrul, Tujuannya, agar pemangku adat kembali meneguhkan fungsi sosial dan kulturalnya dalam masyarakat.
Kegiatan bimtek, selain menghadirkan Jefrinal Arifin sebagai narasumber, juga menghadirkan narasumber lainnya, yakni, Anggota DPRD Sumbar, Jefri Masrul dengan materi Peran Legislatif dalam memajukan Kebudayaan Daerah, Tokoh Agama, Masoed Abidin dengan materi Syara Mangato, Adaik Mamakai dalam Kehidupan. Masyarakat Minangkabau.
Juga ada Pakar Hukum Prof . DR Kurnia Warman, SH, M.Hum dengan materi Penyelesaian Tanah Sengketa Ulayat. Narasumeber berikutnya dari Akademisi, DR Amril Amir, M,Pd dengan materi Pemahaman ABS SBK bagi Pemangku Adat, DR Yulizal Yunus, M.Si dengan Materi Penguatan Fungsi Limbago Adat Pangulu dan Rajo dan Irwan Malin Basa dengan materi Pentingnya Manuskrip dalam Pelestarian Adat dan Budaya.
Menurut Jefrinal, pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) telah masuk dalam kurikulum sekolah. Namun, banyak tenaga pengajar belum memahami substansi budaya, karena berasal dari latar belakang nonkebudayaan.
















