Kombes Pol Dwi Agung juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan penegakan disiplin secara berkala, yang meliputi pemeriksaan mendadak terhadap sikap tampang, kelengkapan identitas, serta kesiapsiagaan personel.
“Selain itu, Bidpropam juga akan memberikan edukasi berkelanjutan tentang disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan konsekuensi hukum bagi pelanggaran peraturan. Bidpropam Polda Sumbar juga akan melakukan mitigasi dengan memberikan pembinaan terhadap pelanggar dan pemulihan profesi bagi anggota yang telah menjalani hukuman, agar karier dan kepercayaan diri mereka dapat pulih kembali, “ tutur dia.
Tak hanya itu saja, ke depan!, kata Kombes Pol Dwi Agung, Bidpropam Polda Sumbar akan memperkuat peran Propam, Paminal, dan Provos dalam pengawasan ketat terhadap pelaksanaan tugas personel, serta membuka layanan aduan masyarakat dengan sistem keterbukaan publik.
“Langkah ini digelar sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Polri Presisi yang menjunjung nilai prediktif, responsibilitas, transparansi, dan keadilan,” tutup dia. (rgr)
