BERITA UTAMA

Bidpropam Polda Sumbar Gelar Pembinaan Pemulihan Profesi, Dorong Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin Polri

0
×

Bidpropam Polda Sumbar Gelar Pembinaan Pemulihan Profesi, Dorong Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin Polri

Sebarkan artikel ini
PEMBINAAN— Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Agung membuka kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri.

PADANG, METRO–Bidpropam Polda Sumbar menggelar kegia­tan pembinaan pemulihan profesi Polri bertema “Optimalisasi dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri, serta Pidana” di aula lantai 4 Mapolda Sumbar, Jumat (31/10).

Kegiatan yang dibuka Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Agung Setyono menjadi langkah strategis untuk memper­kuat integritas dan profesionalisme anggota Polri.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Dwi Agung megatakan, pembinaan pemulihan profesi ditujukan bagi anggota yang pernah melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik agar dapat memperbaiki diri dan kembali me­ngab­di secara profesional.

“Dengan kegiatan ini, kami ingin membangkitkan kembali kesadaran personel Polri yang pernah mela­kukan pelanggaran disiplin maupun etik agar mampu memperbaiki diri, sehingga dapat menjaga kehormatan institusi di masa yang akan datang, “ ujar Kombes Pol Dwi Agung.

Baca Juga  5 Orang  yang Mintai Uang kepada Pengusaha di Kota Padang Dipulangkan, Polisi: Surat Bertanda Tangan Gubernur Asli

Upaya ini, tegas Kombes Pol Dwi Agung, merupakan langkah terencana dan ter­padu untuk memper­kuat tindakan preventif serta mengurangi dampak pelanggaran.

“Ke depan, Bidpropam Polda Sumbar akan mela­kukan strategi pencegahan dengan meningkatkan kegiatan konseling psikologis dan pembinaan keagamaan,” jelasnya.

Kombes Pol Dwi Agung juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus me­lak­sanakan penegakan disiplin secara berkala, yang meliputi pemeriksaan men­dadak terhadap sikap tam­pang, kelengkapan iden­titas, serta kesiapsiagaan personel.

“Selain itu, Bidpropam juga akan memberikan edukasi berkelanjutan tentang disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan konsekuensi hukum bagi pelanggaran peraturan. Bidpropam Polda Sumbar juga akan melakukan mitigasi dengan memberikan pembinaan terhadap pelanggar dan pemulihan profesi bagi anggota yang telah menjalani hukuman, agar karier dan kepercayaan diri mereka dapat pulih kembali, “ tutur dia.

Baca Juga  Lakek Tangan Bupati Indra Catri Berbuah Manis, Pemkab Agam Raih Opini WTP Keenam Kali

Tak hanya itu saja, ke depan!, kata Kombes Pol Dwi Agung, Bidpropam Polda Sumbar akan memperkuat peran Propam, Paminal, dan Provos dalam pengawasan ketat terha­dap pelaksanaan tugas per­sonel, serta membuka layanan aduan ma­sya­rak­at­ dengan sistem keter­bu­ka­an publik.

“Langkah ini digelar sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Polri Presisi yang menjunjung nilai prediktif, responsibilitas, transparansi, dan keadilan,” tutup dia. (rgr)