PADANG, METRO–Bidpropam Polda Sumbar menggelar kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri bertema “Optimalisasi dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri, serta Pidana” di aula lantai 4 Mapolda Sumbar, Jumat (31/10).
Kegiatan yang dibuka Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Agung Setyono menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri.
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Dwi Agung megatakan, pembinaan pemulihan profesi ditujukan bagi anggota yang pernah melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik agar dapat memperbaiki diri dan kembali mengabdi secara profesional.
“Dengan kegiatan ini, kami ingin membangkitkan kembali kesadaran personel Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun etik agar mampu memperbaiki diri, sehingga dapat menjaga kehormatan institusi di masa yang akan datang, “ ujar Kombes Pol Dwi Agung.
Upaya ini, tegas Kombes Pol Dwi Agung, merupakan langkah terencana dan terpadu untuk memperkuat tindakan preventif serta mengurangi dampak pelanggaran.
“Ke depan, Bidpropam Polda Sumbar akan melakukan strategi pencegahan dengan meningkatkan kegiatan konseling psikologis dan pembinaan keagamaan,” jelasnya.
