Ciuman, pelukan, hingga sentuhan dan remasan di daerah sensitif lawan jenis, berpacu dengan desahan tertahan dan “pembubaran” oleh suara dan lampu sepeda motor atau mobil yang sesekali lewat.
Saat jalan kembali sepi, aktivitas birahi memenuhi nafsu purba nan terlarang itu kembali dimulai dari awal. Aktivitas terlarang itu berlangsung penuh sensasi di atas sepeda motor atau di semak yang tak jauh dari badan jalan, demi nafsu dan melawan dinginnya malam yang berembun. Tak heran, jika akhirnya banyak warga yang berkebun di sepanjang Jalan Baru itu kemudian mengaku menemukan bekas alat kontrasepsi yang ditinggalkan serampangan di dalam kebun miliknya. Kadang ia juga menemukan pakaian dalam perempuan yang telah kotor yang dibuang di dalam kebunnya.
Pemerintah Harus Tindak Tegas Warung Remang-remang dan Lakukan Penertiban
Salah seorang tokoh masyarakat Dharmasraya, Ridwan Syarif menyampaikan, bahwa ia sangat menyayangkan banyaknya warung remang-remang atau cafe dan wilayah rawan bagi anak-anak muda berbuat maksiat di wilayah Cati Nan Tigo. Karena dikhawatirkan hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang bisa menyebabkan degradasi moral pada masyarakat Dharmasraya. “Maka dari itu, harapan saya kepada Pemerintah Daerah Dharmasraya, pertama tentu untuk dapat menindak tegas warung remang-remang atau cafe-cafe yang beroperasi di Kabupaten Dharmasraya bukan saja karena atas nama moral bangsa, tapi juga sebagai bentuk upaya mencegah kemungkinan penyakit menular yang disebabkan oleh aktivitas seksual yang tidak terawasi yang bersumber dari cafe-cafe tersebut,” tegasnya.
Sementara, ditambahkan dia, untuk wilayah yang rawan aktivitas pasangan muda-mudi untuk berduaan dalam gelap, agar juga dilakukan penyisiran rutin oleh pihak berwenang untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan nama baik daerah. “Dan untuk keberadaan warung remang-remang tersebut sebetulnya sudah dari lama, dan seperti tidak bisa teratasi,” pungkasnya. Sementara itu, saat berita ini diturunkan, Kalaksa Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Dharmasraya, Agung Sutrisno ketika dihubungi lewat aplikasi whatsapp miliknya belum memberikan tanggapan terkait maraknya warung remang-remang di Kabupaten Dharmasraya. (dpr)














