“ Kami apresiasi terhadap kebijakan tersebut karena berdampak positif terhadap peningkatan pembelian pupuk oleh petani. Sebab setelah harga turun, banyak petani yang langsung menebus pupuk jatah kelompok. Kami tentu senang karena perputaran barang jadi lebih cepat,” ujarnya.
Terkait stok pupuk dengan harga lama, pelaku usaha menyebut pihak distributor akan melakukan penyesuaian dan penggantian agar mereka tidak mengalami kerugian akibat perubahan harga tersebut.
Dengan langkah pengawasan yang diperketat, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani di lapangan. Termasuk agar masyarakat ikut mengawasi agar tidak ada pelanggaran dan semua pelaku usaha harus mengikuti harga jual terbaru.
Diketahui, saat ini harga pupuk subsidi jenis Urea dijual sebesar Rp 90 ribu per karung isi 50 kilogram, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp115 ribu menjadi Rp92 ribu per karung. Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas lahan mereka. (uus)
















