PESSEL, METRO–Seorang remaja yang berstatus pelajar diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Masjid Darul Falah Kampung Koto Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai.
Pelajar yang sudah berani berbuat kriminal itu diketahui berinisial MB (19). Ia ditangkap pada Kamis (30/10) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Pacuan, Kampung Luar Salido, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP M. Yogie Biantoro mengatakan, Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Sikat Singgalang 2025” yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Sumbar.
“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Rantau Ilham (24), yang juga berdomisili di Kenagarian Salido. Korban kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di dalam kamar garin atau marbot di Masjid Darul Falah Kampung Koto Salido,” ungkap AKP Yogie.
AKP Yogie menjelaskan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga diketahuilah identitas orang yang telah mencuri motor korban. Tim menyebar di lapangan hingga akhirnya pelaku bisa diamankan tanpa perlawanan.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor korban. Ia melancarkan aksinya pada tengah malam, atau pada pukul 01.00 WIB,” kata AKP Yogie.
Menurut AKP Yogie, modusnya, pelaku masuk ke dalam masjid dan kemudian masuk ke kamar garin. Di dalam kamar, pelaku menemukan sepeda motor dan pelaku menghidupkan motor dengan cara menyambungkan kabel kontak, sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
“Korban bersama saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam biru dengan nomor polisi BA 6324 GP,” tegas AKP Yogie.
AKP Yogie menuturkan, pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar dan berdomisili di Perumahan Sago Permai, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, kini telah diamankan di Unit I Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Kasus ini masih dalam pengembangan. Kita akan dalami karena kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tukas dia. (*)






