“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang ramah bagi semua anak justru menjadi tempat dimana anak mengalami kematian,” ujar Boy via WattsApp kepada media ini.
Ditegaskan Boy Purbadi agar Aparat penegak hukum atau polisi harus menyelidiki apa sebab kematian anak tersebut, apa betul bunuh diri atau ada pihak lain yang terlibat dan mengakibatkan kematian anak tersebut.
Yang paling utama hasil penyelidikan tersebut harus disampaikan kemasyarakat sehingga kita tahu apa sebenarnya yang terjadi, sebagai dasar tindakan dan upaya apa yang harus kita lakukan agar permasalahan ini tidak terjadi lagi. Di sini Advocat dan Pemerhati Anak ini juga memintanya pihak dari Dinas terkait selaku pelindung dan pengayom anak, harus bersifat pro aktif tanpa diminta keluarga korban. Karena hak anak selaku korban harus dilindungi. “Kita menunggu Kota Layak Anak yang disandang oleh Pemerintah Kota Sawahlunto memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi anak-anak dan orang tuanya. Sekarang ini yang dibutuhkan warga adalah tindakan nyata dan cepat agar ke depannya tidak terulang lagi,” tuturnya. (pin)
