PASBAR, METRO–Sebanyak 2.696 tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 di Kabupaten Pasaman Barat terus diperjuangkan oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Bupati Yulianto, Rabu (29/10), seluruh tenaga honorer tersebut telah mengabdi dan menjalankan tugas selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperjuangkan status mereka agar memperoleh kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak sebagai aparatur pemerintah.
“Semua data honorer yang akan diusulkan telah disiapkan oleh pemerintah daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Barat,” kata Yulianto.
“Kami terus berjuang dan tidak akan pernah mundur. Surat terbaru sudah kembali kami layangkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Harapan kita, ada jawaban cepat dan solusi terbaik,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sebagai pihak yang turut menentukan kemampuan fiskal daerah dalam menanggung beban penggajian PPPK.














