PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Polres Pasaman Barat melakukan penertiban terhadap pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di SPBU Batang Toman, Kamis (30/10). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat imbauan Bupati Pasaman Barat terkait pengaturan waktu dan sistem pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
Penertiban ini dihadiri oleh Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani, Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Bakarudin, Kasatpol PP Pasaman Barat Handoko, serta jajaran dan perwakilan dari pihak SPBU Batang Toman.
Mulai 30 Oktober 2025, layanan pengisian Bio Solar di SPBU Batang Toman hanya dapat dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 WIB.
Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemkab Pasbar, melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, telah melaksanakan pengamanan jalur lalu lintas di sekitar SPBU sesuai hasil rapat koordinasi pada 28 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa sistem pengisian BBM jenis Bio Solar kini menggunakan barcode sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian agar penyaluran lebih tertib dan tepat sasaran.
“Kami telah berkoordinasi langsung dengan pihak SPBU Batang Toman. Instansi terkait juga melakukan pengaturan lalu lintas dan telah memulai uji coba rekayasa jalur antrean, di mana kendaraan diarahkan masuk dari bagian belakang SPBU,” jelasnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak lagi diperbolehkan mengantre di depan area SPBU untuk menghindari kemacetan di jalan utama.
