“Padangpanjang adalah kota yang bertopografi perbukitan dan rawan bencana. Karena itu, KLHS menjadi perisai ekologis dan kompas pembangunan agar kebijakan ruang kita berpihak pada keberlanjutan,” jelasnya.
Melalui forum Konsultasi Publik II ini, lanjut Hendri, pemerintah ingin memperoleh masukan dan kesepakatan bersama dari berbagai pihak sebelum rekomendasi KLHS diintegrasikan ke dalam rancangan RTRW Kota Padang Panjang Tahun 2025–2045.
“Saya berharap seluruh peserta berpartisipasi aktif dan memberikan masukan konstruktif. Jangan ada kebijakan ruang yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Mari kita ciptakan ruang-ruang baru yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat,” pesannya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, Ardinis Arbain. Turut hadir Asisten II, Indra Gusnady, Plt. Kepala Dinas Perkim LH, Welda Yusar, para camat, lurah se-Kota Padangpanjang, serta undangan lainnya. (rmd)
