WALIKOTA Hendri Arnis berkomitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan kebijakan tata ruang di Kota Padangpanjang berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II Perubahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di Aula BPKD, Rabu (29/10).
Wako Hendri menyebut, KLHS memiliki peran penting sebagai dasar dalam penyusunan RTRW agar setiap kebijakan pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
“RTRW adalah peta besar arah pembangunan kota. Tanpa tata ruang yang jelas, program pembangunan akan berisiko tumpang tindih lahan, terhambat perizinan, dan sulit dijalankan. Karena itu, RTRW harus kuat dan berlandaskan pada KLHS yang matang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KLHS berfungsi menganalisis dampak lingkungan sejak tahap perencanaan. Memastikan kebijakan ruang tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Serta mengintegrasikan mitigasi perubahan iklim dan risiko bencana.
