BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bawah pada Rabu (29/10) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga bahan pokok dan upaya menjaga stabilitas inflasi daerah.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, yang memimpin kegiatan tersebut, menyebutkan bahwa hasil pemantauan TPID menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih relatif stabil. Namun, satu komoditas yang menjadi perhatian adalah cabai merah lokal yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
“Kami menemukan harga cabai lokal naik cukup tinggi, berkisar antara Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram. Meski begitu, kami berharap lonjakan ini tidak terlalu signifikan memengaruhi inflasi daerah,” ujar Ibnu Asis.
Menurutnya, tingkat inflasi Kota Bukittinggi saat ini tercatat sebesar 4,4 persen, di mana salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga cabai dan logam mulia. Untuk menekan dampak lebih lanjut, Pemko Bukittinggi bersama TPID akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok secara berkala.
Ibnu Asis juga mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar dapat meningkatkan produksi cabai dan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber kebutuhan rumah tangga.
