Dalam kesempatan tersebut, Wawako Allex menyampaikan, seluruh kelurahan di Padang Panjang mendapatkan alokasi bantuan sosial serupa, disesuaikan dengan jumlah lansia dan penyandang disabilitas yang terdata di masing-masing wilayah.
“Ini sudah tahap kedua. Jumlah penerima sebanyak 197 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari 74 KPM lansia terlantar dan 123 KPM penyandang disabilitas. Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan menjadi wujud kepedulian Pemerintah Kota kepada masyarakat Padang Panjang,” ujar Wawako Allex.
Ia berharap program bantuan sosial ini dapat terus dilanjutkan dan semakin tepat sasaran, sehingga benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat. (rmd)
