POLIKO, METRO–Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital di bidang keuangan daerah. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Barat), nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Payakumbuh pada semester I tahun 2025 tercatat mencapai 96,3 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Asistensi Penyusunan Roadmap ETPD 2025, yang digelar oleh BI Sumbar bersama Kementerian Dalam Negeri di Hotel Balcone, Bukittinggi, Selasa (28/10). Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Sumbar, Majid, tenaga ahli Kemendagri, serta kepala daerah, BKD, dan Bapenda dari seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan bahwa capaian IETPD tersebut menjadi bukti konkret kemajuan Payakumbuh dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan. “Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital di bidang keuangan daerah berjalan di jalur yang tepat. Melalui transaksi elektronik, kita ingin menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” kata Wako Zulmaeta.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh akan terus memperluas penerapan transaksi non-tunai di seluruh sektor pelayanan publik, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pembayaran digital. “Kita akan perkuat pelaporan keuangan berbasis digital, dan meningkatkan sosialisasi kepada wajib pajak untuk memanfaatkan kanal pembayaran seperti QRIS dan Virtual Account,” ucapnya.
Pemerintah Kota Payakumbuh sendiri telah melaksanakan sejumlah langkah konkret untuk mendukung digitalisasi keuangan daerah, di antaranya. Integrasi pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal digital, penerapan transaksi non-tunai di OPD dan unit layanan publik, serta Penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
