Sementara itu, Sekretaris Inspektorat, Masri, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
Memperkuat kolaborasi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menumbuhkan kesadaran dan komitmen ASN serta pimpinan perangkat daerah untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui penguatan nilai integritas dan budaya kerja bersih.
Menyelaraskan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.
Peserta kegiatan terdiri dari jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Padangpariaman, mulai dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Sekwan, Kepala OPD, hingga pejabat eselon III. Sebagai bentuk nyata komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan fakta Integritas dan pemasangan pin anti korupsi oleh seluruh peserta.(efa)
