Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta perwakilan pemerintah daerah lainnya.
Selain Bupati Agam, turut hadir unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, serta Bagian Hukum Setdakab Agam yang mendampingi selama kegiatan berlangsung.
Rapat Lintas Sektoral ini diakhiri dengan arahan dari Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antarwilayah dan harmonisasi kebijakan tata ruang daerah dengan rencana tata ruang nasional.
Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses penyusunan RDTR Kawasan Baso. Dokumen ini diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat Agam secara menyeluruh. (pry)
