AGAM, METRO–Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM., Dt. Tan Batuah, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin (27/11).
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Baso Tahun 2025–2045, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Agam yang terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional penataan ruang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Benni Warlis memaparkan visi penataan ruang Kabupaten Agam yang berorientasi pada pengembangan potensi lokal, pelestarian lingkungan, serta peningkatan konektivitas antarwilayah.
“RDTR Kawasan Baso ini akan menjadi pedoman penting bagi arah investasi dan pembangunan infrastruktur ke depan, agar sejalan dengan karakter daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Agam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan RDTR akan membantu menciptakan tata ruang yang lebih efisien dan berkeadilan, serta mampu mengakomodasi pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
