Dijelaskan Kompol M Yasin, dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengarah kepada pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil meringkus Wahyu tanpa perlawanan di kawasan Indarung.
“Pelaku berhasil kami amankan ketika akan melarikan diri ke luar kota dan sedang menunggu mobol angkutan umum. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol M. Yasin.
Selain mengamankan pelaku, kata Kompol M Yasin, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan untuk mencongkel rumah korban. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polresta Padang.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kuat dugaan kami, pelaku Wahyu terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan modus serupa di wilayah hukum Polresta Padang,” tutupnya. (*)
















