PADANG, METRO–Tak sadar aksi kejahatannya sudah terendus oleh Polisi, seorang pelaku spesialis pembobol rumah yang ditinggal penghuninya, diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku diketahui bernama Wahyu (42), warga Kota Padang, yang ditangkap di kawasan Indarung pada Selasa (28/10). Saat itu, pelaku sedang menunggu angkutan umum untuk kabur ke luar kota.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa Wahyu merupakan pelaku pencurian dengan cara mencongkel rumah milik korban berinisial E di kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
“Pelaku ini sudah kami incar sejak beberapa hari terakhir. Ia melakukan pencurian dengan modus mencongkel pintu rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong,” kata Kompol M Yasin, Selasa (28/10).
Dijelaskan Kompol M Yasin, dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengarah kepada pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil meringkus Wahyu tanpa perlawanan di kawasan Indarung.
“Pelaku berhasil kami amankan ketika akan melarikan diri ke luar kota dan sedang menunggu mobol angkutan umum. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol M. Yasin.
Selain mengamankan pelaku, kata Kompol M Yasin, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan untuk mencongkel rumah korban. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polresta Padang.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kuat dugaan kami, pelaku Wahyu terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan modus serupa di wilayah hukum Polresta Padang,” tutupnya. (*)






