PESSEL METRO–Buntut aksi unjuk rasa dikakukan ratusan masyarakat di dua kecamatan, yakni Pancung Soal dan Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan menuntut hak plasma 20 % dari PT. Incasi Raya Group Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/10), kemarin akses keluar masuk kendaraan truk pengakut TBS ke lokasi pabrik diputus.
Dengan menggunakan alat berat, ratusan masyarakat Inderapura memutus akses keluar masuk truk pengangkut TBS. Lubang sedalam hampir 1 meter dan lebar setengah meter digali menggunakan alat berat. Hanya roda dua bisa melintas, kegiatan masyarakat.
Koordinator aksi Lucky Andesco mengatakan, aksi ini bentuk nyata dan keseriusan masyarakat Inderapura untuk mendapatkan hak atas plama 20 % dari HGU yang ada di PT. Incasi Raya Group, Kabupaten Pesisir Selatan.
Disampaikan Lucky, pertemuan dimediasi oleh pihak Polres Pessel dengan pihak perusahaan kemarin berakhir tanpa ada kejelasan, hanya satu permintaan masyarakat yaitu berikan hak masyarakat Inderapura 20 % plasma. Karena pihak perusahan wajib menyerakan lahan plasma 20 % pada masyarakat, dan itu diatur dalam Undang – Undang. “Kita ingin jawaban nyata, tegas dan tidak berbelit – belit dari pihak perusahaan. Namun, jawaban itu tidak ada. Makanya kita istirahatkan juga akfititas kegiatan bongkar muat di sawit di Pabrik,” tegas Lucky, pada Posmetro, Selasa 28/10.
