AGAM/BUKITTINGGI

Ngeri! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Termutilasi, Ibunya Ditangkap, Niat Bunuh Sejak Hamil 7 Bulan, Melahirkan di Kamar Mandi lalu Dibuang ke Jurang 

0
×

Ngeri! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Termutilasi, Ibunya Ditangkap, Niat Bunuh Sejak Hamil 7 Bulan, Melahirkan di Kamar Mandi lalu Dibuang ke Jurang 

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI,METRO-Warga Kelurahan Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang (BCKR), Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang terpotong-potong di tepi tumpukan sampai tepi jurang Ngarai Sianok, Sabtu pagi (25/10).

Kondisi bayi malang yang diduga baru dilahirkan itu, sangat mengenaskan. Tubuhnya terpisah menjadi tiga bagian yaitu kepala yang terputus pada bagian leher, potongan tubuh berikut dengan tangan kiri dan bagian pinggang hingga kaki.

Bahkan, masih ada beberapa potongan tubuh bayi yang diduga hasil hubungan gelap yang hilang di antaranya bagian perut dan tangan kanan. Pihak Kepolisian bersama petugas BPBD Bukittinggi masih terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari bagian tubuh yang hilang.

Tak sulit bagi Tim Satreskrim Polresta Bukittinggi mengungkap kasus penemuan mayat bagi yang terpotong-potong itu. Berselang beberapa jam usai penemuan, Polisi langsung mengamankan ibu kandung yang membuang bayi malang itu.

Pelaku diketahui bernama Ica (21) yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi. Usai diamankan, Polisi kemudian melakukan peng­geledahan di rumah Ica hingga disita barang bukti berupa gayung, gunting dan ari-ari sebagai barang bukti.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku Ica me­nga­kui melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan itu sendirian di dalam kamar mandi rumahnya. Hebatnya, meski tinggal satu atap, keluarga tidak ada yang mengetahui kalau Ica sedang hamil ataupun melahirkan.

Meski mengakui dirinya yang membuang bayinya sendiri, pelaku Ica pun membantah memutilasi bayi yang dilahirkanya itu. Kepada Polisi, Ica membuang bayi tersebut dalam kondisi utuh dengan dibalut baju daster miliknya.

Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Mazwanda me­nga­takan, potongan jasad bayi awalnya ditemukan oleh seorang warga sekitar. Saat itu, warga tersebut membuka jendela rumahnya.

“Warga ini melihat benda mencurigakan di belakang rumahnya, sehingga didekati ternyata kaki bayi. Dari pinggang ke bawah,” kata Mazwanda saat dikonfirmasi, Minggu (26/10).

Ditambahkan AKP Maz­­wanda, penemuan awal potongan tubuh bayi ini kemudian dilaporkan ke kepolisian. Tidak berselang ke­­mudian, ditemukan kem­­bali bagian tubuh lainnya.

“Jarak antara potongan tubuh yang ditemukan ti­dak terlalu berjauhan. Ha­nya berkisaran beberapa meter.   Potongan kedua berupa perut. Terakhir ditemukan kepala bayi ter­sebut. Jadi jasad bati ini ditemukan tiga potongan tubuh yang terpisah,” jelasnya.

AKP Mazwanda mengaku banyak kemungkinan penyebab tubuh bayi itu terpisah. Bisa diduga akibat binatang di sekitar lokasi ditemukan, atau memang sengaja dipotong saat dibuang.

“Untuk jasad bayi se­karang sudah kami bawa ke rumah sakit. Ini bukan berupa janin, tapi bayi yang kami duga sudah beberapa hari lahir,” kata dia.

Polisi Ringkus Ibu Muda yang Buang Bayinya

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol  Rully Indra Wijayanto, mengatakan terungkapnya identitas pelaku tidak lama berselang ditemukan potongan tubuh bayi tersebut pada Sabtu (25/10).

“Benar, sudah kami aman­kan satu orang perempuan. Karena memang hasil pendalaman kami, dicurigai mengarah ke yang bersangkutan. Lebih detailnya silakan ke Kasat Res­krim,” kata Kombes Pol Rully.

Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polresta Bu­kitting­gi, Kompol Anidar, men­­jelaskan pelaku ter­ung­kap berawal dari daster di lokasi ditemukan jasad bayi. Warga sekitar mengenali pakaian itu, sehingga mengarah ke pelaku.

“Karena dicurigai tiga orang, ibu sama dua anaknya. Kami interogasi tidak mengakui dengan macam alasannya. Setelah kami visum, ketahuan satu orang baru melahirkan.   Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya pada Kamis (23/10). Lalu si bayi menangis dan pelaku panik ketahuan,” kata Kompol Anidar.

Kompol Anidar mengatakan, pelaku kemudian menyiram bayinya yang baru lahir beberapa kali dengan air. Hingga si bayi berhenti menangis, belum diketahui apakah meninggal setelah itu.

“Bayi menangis dan disiram hingga tangisannya berhenti. Pelaku lalu membungkus bayinya dengan daster dan membuangnya,” tutur dia.

Ditambahkan Kompol Anidra, selama hamil dan melahirkan, orang tua pelaku tidak mengetahui. Pelaku hamil diduga hasil dari hubungan gelap dengan pacarnya.

“Pelaku ini sebelumnya sudah pernah juga menikah dan sudah memiliki anak, lalu ditinggal oleh suaminya. Sekarang hamil lagi oleh pacarnya.  Kondisi Ica saat ini masih syok usai ditangkap polisi setelah beberapa jam jasad bayi perempuannya itu ditemukan pada Sabtu (25/10),” kata dia.

Kompol Anidar mengungkap,  berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyebut membuang bayinya secara utuh. Belum ada keterangan pelaku melakukan tindakan mutilasi terhadap anaknya.

“Pelaku sudah berniat membunuh bayinya tersebut sejak usia kandungan tujuh bulan. Pelaku sering pukul perutnya, agar mengalami keguguran.  Jadi dua bulan menjelang melahirkan, pelaku selalu pukul-pukul perutnya. Pelaku juga berniat jika melahirkan akan membunuh anaknya itu,” ucapnya.

Pada Kamis (23/10), ujar Kompol Anidar, pelaku akhirnya melahirkan secara mandiri di dalam kamar mandi rumahnya. Ba­yi­nya selalu menangis setelah lahir, pelaku panik takut ketahuan, lalu menyiram anaknya beberapa kali dengan air.

“Lalu, pelaku mengaku membungkus bayinya dengan daster. Bayi tersebut selanjutnya dibuang ke ngarai.  Pengakuan sementara pelaku membuang bayi secara utuh. Dibuang ke dasar ngarai, tapi beberapa potongan tubuh bayi itu ditemukan di pingir ngarai,” jelasnya.

Tim SAR Gabungan Turun ke Dasar Ngarai

Sejumlah potongan tubuh bayi yang belum ditemukan di antaranya: tangan kanan dan bagian perut ke dada. Minggu (26/10) pagi, tim SAR gabungan dikerahkan mencari potongan tubuh yang masih hilang.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Padang, Abdul Malik, mengatakan tim SAR gabungan yang terlibat sebanyak 33 orang. Termasuk dari masyarakat sekitar.

“Kedalamnya dasar nga­rai kurang lebih 50 me­ter. Kami melanjutkan pencarian dengan cara high angle rescue technique ke dasar jurang,” kata dia.

Hingga kini, potongan tubuh bayi yang belum ditemukan adalah tangan kanan dan badan. Tim SAR akan menyisir di lokasi bayi dibuang di pinggir ngarai untuk mencari potongan tubuh lainnya.

Ditetapkan Tersangka

Setelah melengkapi buk­ti-bukti dan menjalani pemeriksaan, Kompol Anidar menegaskan, pelaku Ica telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anaknya yang baru lahir lalu membuangnya ke jurang.

“Kami sudah menetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan terhadap ibu si bayi,” ujar Kompol Anidar.

Kompol Anidar mengatakan, pihaknya menjerat tersangka pasal 80 ayat (3) jucnto pasal 76 C Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Anidar menyebutkan, tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Tersangka juga dijerat pasal tentang pembunuhan. Tersangka diketahui sudah berniat untuk membunuh anaknya ketika usia kandungan tujuh bulan,” pungkasnya. (pry)