PADANG, METRO–Tiga orang remaja yang berstatus pelajar ditangkap Tim Klewang Polresta Padang lantaran terlibat kasus penganiayaan dan pemerasan yang melancarkan aksinya di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial J (19), R (17), dan W (17) ditangkap pada Jumat (24/10). Dua pelaku ditangkap di kawasan Pasar Pagi Raden, sedangkan satu orang lainnya berhasil diamankan di daerah Lolong, dekat Makam Pahlawan.
Dalam melancarkan aksinya, modus yang digunakan para pelaku terbilang nekat. Mereka terlebih dahulu mengintai korban, kemudian memepet dan menghentikan laju sepeda motor korban di kawasan Kalawi. Ketiga pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga membuat korban tidak berdaya.
Setelah korban berhasil dilumpuhkan, para pelaku kemudian merampas dan membawa kabur sepeda motor korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/10). Merasa dirugikan dan tidak terima atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polresta Padang dengan harapan pelakunya ditangkap dan sepeda motornya kembali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengumpulan bukti, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M. Yasin membenarkan penangkapan tiga pelaku tersebut. Menurutnya, penangkapan terhdap ketiga pelaku setelah Tim Klewang menindaklanjuti laporan dari korban yang sepeda motornya dirampas pelaku.
“Benar, ketiganya sudah diamankan oleh Tim Klewang. Mereka semua masih berstatus pelajar. Ketiga pelaku ini melakukan aksinya di tempat yang sepi dan tengah malam,” kata Kompol Yasin, Minggu (26/10).
Dijelaskan Kompol Yasin, saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Padang. Polisi masih mendalami apakah ada pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pemerasan dan penganiayaan tersebut.
“Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan adanya dugaan keterlibatan pelaku lain,” tutup dia. (brm)






