METRO PADANG

Imbas Pemangkasan TKD di 2026, Wako Pa­dang Pastikan Tidak Ada Pengerjaan Fisik, Smart Surau Digencarkan

1
×

Imbas Pemangkasan TKD di 2026, Wako Pa­dang Pastikan Tidak Ada Pengerjaan Fisik, Smart Surau Digencarkan

Sebarkan artikel ini
Fadly Amran Wali Kota Padang

PADANG, METRO–Dipangkasnya dana Transfer ke Daerah (TKD) di tahun 2026 nanti mem­buat daerah harus mencari cara agar program unggulan (progul) tetap berjalan. Seperti Kota Padang, ibukota provinsi Sumatera Barat itu akan menggencarkan program “Smart Surau”.

“Tahun depan tidak ada progul yang dijalankan, pengerjaan fisik tidak ada,” ungkap Wali Kota Padang, Fadly Amran, baru-baru ini.

Fadly berharap, tidak adanya anggaran pembangunan fisik, tidak menurunkan kinerja seluruh ASN Pemko Pa­dang tahun depan. Akan tetapi tetap melak­sanakan pekerjaan dengan mak­simal.

“Harapan sa­ya kepada seluruh ASN tentu (menja­lankan) program Smart Surau, karena program ini tidak memer­lukan ang­garan,” ungkap wali kota.

Program Smart Surau adalah program kembali ke masjid/musala bagi siswa sekolah SD dan SMP di Kota Padang. Setiap siswa wajib melak­sanakan salat subuh di masjid atau musala setiap hari. Program ini telah dilaunching pada 6 Oktober 2025.

“Pendidikan bagi anak harus best of the best, karena pendidikan anak harus lebih baik dari kita,” sebut Fadly Amran.

Rencananya, pelaksanaan Smart Surau di tahun 2026 nanti tidak saja diikuti oleh siswa sekolah. Akan tetapi juga diikuti ASN maupun guru.

“Terus pantau dan tegakkan shalat subuh berjamaah di masjid dan musala, karena saya yakin dengan Smart Surau ini akan me­ngu­rangi jam malam,” pung­kas Wali Kota Padang itu.

Sebelumnya, Dana Tran­sfer ke Daerah (TKD) un­tuk Padang telah dipangkas untuk tahun 2026, yang berdampak signifikan terhadap keuangan daerah dan program pembangu­nan. Pemko Padang kini melakukan penyesuaian seperti memperketat anggaran, menunda penyusunan RAPBD, dan mengevaluasi program prioritas untuk menghadapi pengurangan tersebut.

Diketahui, Pemko Pa­dang mengalami pengu­rangan anggaran sekitar Rp 459 miliar (berdasarkan data DJPK Kemenkeu) atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menyebabkan pe­nun­daan penyampaian RAPBD 2026 dan keharusan menghemat biaya operasional.

Wawako Padang Maigus Nasir beberapa waktu lalu menyebut, dua komponen yang paling besar terpangkas yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp328 miliar lebih dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar di tahun 2026.

“Secara total, kita ke­kurangan dana lebih ku­rang Rp400 miliar. Dana ini sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai, operasional, hingga pembangunan. Jadi otomatis harus kita sesuaikan kembali,” ujar Maigus Nasir.

Akibatnya, pengurangan ini memengaruhi belanja pegawai, operasional pemerintahan, dan program-program pembangunan.

Berdasarkan data Di­rek­torat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi TKD untuk Kota Padang tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,852 triliun. Na­mun pada 2026, jumlah ter­sebut diper­kirakan turun menjadi sekitar Rp1,393 triliun.

Secara nasional, RAP­BN 2026 menetapkan Anggaran TKD sebesar Rp650 triliun. Angka ini menurun di­bandingkan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

Kebijakan tersebut me­rupakan strategi pemerintah pusat dalam melakukan pengetatan fiskal, yang berdampak pada seluruh daerah, termasuk Kota Padang.

“Meski berat, Pemko Padang akan tetap mengutamakan pelayanan pu­blik. Rasionalisasi ini kita lakukan dengan hati-hati agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaat dari program pemerintah,” pungkas Maigus. (ren)