PADANG, METRO–Dipangkasnya dana Transfer ke Daerah (TKD) di tahun 2026 nanti membuat daerah harus mencari cara agar program unggulan (progul) tetap berjalan. Seperti Kota Padang, ibukota provinsi Sumatera Barat itu akan menggencarkan program “Smart Surau”.
“Tahun depan tidak ada progul yang dijalankan, pengerjaan fisik tidak ada,” ungkap Wali Kota Padang, Fadly Amran, baru-baru ini.
Fadly berharap, tidak adanya anggaran pembangunan fisik, tidak menurunkan kinerja seluruh ASN Pemko Padang tahun depan. Akan tetapi tetap melaksanakan pekerjaan dengan maksimal.
“Harapan saya kepada seluruh ASN tentu (menjalankan) program Smart Surau, karena program ini tidak memerlukan anggaran,” ungkap wali kota.
Program Smart Surau adalah program kembali ke masjid/musala bagi siswa sekolah SD dan SMP di Kota Padang. Setiap siswa wajib melaksanakan salat subuh di masjid atau musala setiap hari. Program ini telah dilaunching pada 6 Oktober 2025.
“Pendidikan bagi anak harus best of the best, karena pendidikan anak harus lebih baik dari kita,” sebut Fadly Amran.
Rencananya, pelaksanaan Smart Surau di tahun 2026 nanti tidak saja diikuti oleh siswa sekolah. Akan tetapi juga diikuti ASN maupun guru.
“Terus pantau dan tegakkan shalat subuh berjamaah di masjid dan musala, karena saya yakin dengan Smart Surau ini akan mengurangi jam malam,” pungkas Wali Kota Padang itu.
Sebelumnya, Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Padang telah dipangkas untuk tahun 2026, yang berdampak signifikan terhadap keuangan daerah dan program pembangunan. Pemko Padang kini melakukan penyesuaian seperti memperketat anggaran, menunda penyusunan RAPBD, dan mengevaluasi program prioritas untuk menghadapi pengurangan tersebut.
Diketahui, Pemko Padang mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp 459 miliar (berdasarkan data DJPK Kemenkeu) atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menyebabkan penundaan penyampaian RAPBD 2026 dan keharusan menghemat biaya operasional.
Wawako Padang Maigus Nasir beberapa waktu lalu menyebut, dua komponen yang paling besar terpangkas yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp328 miliar lebih dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar di tahun 2026.
“Secara total, kita kekurangan dana lebih kurang Rp400 miliar. Dana ini sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai, operasional, hingga pembangunan. Jadi otomatis harus kita sesuaikan kembali,” ujar Maigus Nasir.
Akibatnya, pengurangan ini memengaruhi belanja pegawai, operasional pemerintahan, dan program-program pembangunan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi TKD untuk Kota Padang tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,852 triliun. Namun pada 2026, jumlah tersebut diperkirakan turun menjadi sekitar Rp1,393 triliun.
Secara nasional, RAPBN 2026 menetapkan Anggaran TKD sebesar Rp650 triliun. Angka ini menurun dibandingkan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.
Kebijakan tersebut merupakan strategi pemerintah pusat dalam melakukan pengetatan fiskal, yang berdampak pada seluruh daerah, termasuk Kota Padang.
“Meski berat, Pemko Padang akan tetap mengutamakan pelayanan publik. Rasionalisasi ini kita lakukan dengan hati-hati agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaat dari program pemerintah,” pungkas Maigus. (ren)






