PADANG, METRO–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Muhidi, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada warga di Kota Padang, Sabtu (25/10).
Kegiatan tersebut digelar dua sesi yang dihadiri Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Wahendra, serta pelaku ekonomi kreatif dari berbagai kecamatan di Kota Padang.
Dalam sambutannya, Muhidi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terutama generasi muda, agar memahami pentingnya ekonomi kreatif sebagai penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kreativitas dan inovasi menjadi kunci untuk menciptakan produk serta layanan bernilai ekonomi tinggi.
“Sosper ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, mengenai pentingnya ekonomi kreatif dan mendorong kolaborasi untuk menciptakan usaha kreatif baru di Sumbar. Kita harus menumbuhkan semangat berkarya agar masyarakat mampu menghasilkan ide kreatif yang bernilai ekonomi,” ujar Muhidi.
Muhidi menambahkan, ide kreatif dapat menjadi solusi menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Melalui pengembangan kreativitas, masyarakat bisa mandiri dan berpenghasilan tanpa bergantung pada sektor formal.
“Jika potensi ini dikembangkan secara masif, pertumbuhan ekonomi daerah akan meningkat. Banyak wisatawan datang, UMKM hidup, dan lapangan kerja terbuka,” jelasnya.
Menurut Muhidi, ide dan kreativitas harus lahir dari para pelaku ekonomi kreatif itu sendiri.
















