SIMPANGBENTENG, METRO – Salah satu yang membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit adalah tingginya angka tunggakan iuran peserta JKN-KIS mandiri. Untuk itu, BPJS Kesehatan mewajibkan kepada seluruh pegawainya untuk menagih tunggakan iuran peserta. BPJS Kesehatan juga memberdayakan potensi Kader JKN-KIS di desa-desa untuk melakukan penagihan secara langsung dengan sistim door to door ke rumah peserta JKN mandiri yang nunggak iuran. Tidak hanya di daerah perkotaan atau di ibukota kecamatan tetapi kader JKN-KIS sampai ke pelosok desa untuk mendatangi peserta JKN-KIS yang nunggak bayar iuran. Kader JKN-KIS akan terus mengetuk pintu-pintu rumah masyarakat tanpa bosan.
Penagihan juga akan dilakukan dengan menelpon langsung peserta JKN-KIS yang nunggak bayar iuran. Maka peserta yang menunggak bayar iuran siap-siap terima telpon dari BPJS Kesehatan. Ini dilakukan untuk mengingatkan peserta JKN-KIS mandiri agar membayar iuran tunggakan agar kartu JKN-KISnya bisa aktif kembali.
Sebab, bila nunggak bayar iuran otomatis kartunya tidak aktif dan tidak dapat dipergunakan bila sewaktu-waktu jatuh sakit. Untuk mengaktifkan kembali kartu JKN-KIS maka peserta harus membayar seluruh tunggakan. Dan akan kena denda 2,5 persen dari biaya perawatan dikalikan total bulan menunggak saat sakit.
Bagian Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Pandu Bustam, menyampaikan ada beberapa langkah yang ditempuh untuk melakukan penagihan terhadap peserta JKN-KIS yang menunggak membayar iuran. Termasuk untuk Badan Usaha juga akan dilakukan langkah-langkah termasuk mendatangi secara langsung.
“Untuk Badan Usaha jika menunggak membayar iuran maka langkah kita pertama adalah dengan menyurati, kemudian kita kunjungi, terus berkas tunggakan masuk bidang kepatuhan, bila belum juga dibayar maka baru dilakukan peneguran, setelah dua kali dilayangkan teguran dalam tempo 20 hari, maka BPJS Kesehatan melimpahkan penagihan melalui surat kuasa khusus kepada kejaksaan negeri,” sebut Pandu.
Untuk peserta mandiri yang menunggak membayar iuran disampaikan Pandu, penagihan dilakukan dengan sistem menelpon langsung yang bersangkutan. Kemudian di daerah tertentu terutama yang sudah ada kader JKN-KIS untuk penagihan tunggakan dilakukan kader secara door to door ke rumah masyarakat.
”Upaya kita untuk melakukan penagihan bagi peserta yang menunggak membayar iuran salah satunya dengan telpon langsung, mengunjungi peserta JKN. Dan untuk daerah-daerah yang ada kader JKN, penagihan dilakukan secara door to door kerumah-rumah warga,” sebut Pandu Bustam.
Memang terkadang disampaikan Pandu, saat menghubungi peserta yang menunggak membayar iuran Hendphonenya tidak aktif. Seringnya peserta JKN yang nunggak mengganti nomor HP menjadi salah satu penyebab pesan kita tidak sampai.
”Kadang memang saat kita telpon nomornya sudah tidak aktif, terutama peserta yang menunggak rata-rata di atas 10 bulan. Sehingga kita melakukan kunjungan langsung, dan didaerah yang ada kader JKN maka penagihan dilakukan kader JKN dengan langsung mendatangi rumah masyarakat,” sebutnya.
Disampaikan Pandu, besarnya iuran bagi peserta JKN terutama kelas III perorang hanya Rp25.500. Berarti sebut Pandu, peserta hanya menyisihkan tidak sampai Rp 1000 perhari. Dengan menyisihkan uang Rp 1000 rupiah perhari berarti masyarakat peserta JKN-KIS sudah terjamin kesehatannya.
”Untuk jaminan kesehatan peserta JKN-KIS tidak sampai Rp 1000 rupiah perhari menyisihkan uang, khusus untuk kelas tiga dengan besaran iuran perorang perbulan hanya Rp 25,500. Tidak sampai sebatang rokok sehari. Maka dengan membayar iuran tepat waktu kita sudah menolong sesama, dengan gotong royong semua teropong,” sebut Pandu berharap peserta JKN-KIS bisa membayar iuran tepat waktu.
Salah seorang kader JKN-KIS di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Marcos mengaku terus mendatangi masyarakat peserta JKN-KIS untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program JKN-KIS.
”Memang kita terus melakukan sosialisasi mendatangi masyarakat secara langsung door to door. Kita bercerita langsung dengan masyarakat sekaligus melakukan edukasi terkait pentingnya jaminan kesehatan. Dan untuk peserta yang menunggak iuran juga kita sampaikan untuk dapat melunasi tunggakan,” sebutnya. (us)





