TANAHDATAR, METRO–Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Demokrat, Jefri Masrul, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Balai Adat Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Sabtu (25/10).
Kegiatan ini dihadiri Camat Lintau Buo Ikrar Pahlevi, Forkopimca, Wali Nagari Tigo Jangko Mustafa Kamal, tokoh masyarakat Asrul Jusan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumbar Mulyadi, SH, MM, serta ratusan warga nagari.
Dalam sambutannya, Asrul Jusan menegaskan pentingnya keluarga sebagai pondasi moral dan sosial. “Keluarga adalah madrasah pertama anak. Jika keluarga kuat, nagari dan bangsa ikut kokoh,” ujarnya.
Wali Nagari Mustafa Kamal menyebut perda tersebut sejalan dengan nilai agama dan adat Minangkabau. “Keluarga yang beriman dan berakhlak membawa keberkahan. Perda ini selaras dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” jelasnya.
















