PADANG, METRO— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menggelar razia gabungan dalam rangka razia serentak nasional, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran Rutan Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
“Razia ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan pusat untuk memastikan rutan benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami juga berterima kasih kepada TNI dan Polri atas sinerginya dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar Karutan Mai Yudiansyah.
Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dengan melibatkan petugas Rutan Padang, aparat Polsek Koto Tangah dan Koramil Koto Tangah. Pemeriksaan dilaksanakan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional keamanan.
