SOLOK, METRO– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok menggelar razia gabungan dalam rangka razia serentak nasional, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pandu Puji Wibowo dan Kasi Kantib menegaskan bahwa pelaksanaan razia tersebut adalah bentuk komitmen nyata dalam menjaga kondusifitas dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Razia ini kami lakukan sebagai wujud keseriusan Lapas Solok dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya. Kami sangat mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan staf dan jajaran dalam kegiatan ini,” ujar Kalapas Jepri Ginting.
Razia yang dilakukan secara menyeluruh ke blok-blok hunian warga binaan itu melibatkan petugas internal.
















