PADANG, METRO-Seorang pria yang bekerja sebagai buruh harian ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Modusnya, pelaku mencongkel jendela rumah korbannya lalu menjarah barang-barang berharga.
Pelaku diketahu berinisial AP (38), yang melancarkan aksinya di rumah korbannya di kawasan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Sedangkan ia diringkus di kawasan Bypass Pampangan pada Selasa (21/10) sekitar pukul 11.30 WIB oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang.
Kasus pencurian itu terjadi pada Minggu (5/10) di Komplek Permata Harba Indo, Pampangan Nan XX. Berdasarkan laporan korban Abdul Ro’uf, aksi pembobolan berlangsung saat dirinya sedang tertidur. Ketika bangun pagi, korban mendapati pintu belakang dan jendela rumah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa seluruh ruangan, ia menyadari sejumlah barang berharga telah raib.
“Barang yang hilang antara lain dua unit telepon genggam merek Samsung A14 dan Samsung A03, satu unit tablet Redmi Pad SE warna Mint Green, emas seberat lima gram, serta beberapa dokumen penting. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11,7 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Jumat (24/10).
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menghimpun keterangan dari warga sekitar. Hasil penelusuran mengarah kepada AP yang kemudian berhasil ditangkap di kawasan Lubuk Begalung.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Pelaku melancarkan aksinya seorang diri pada malam hari. Ia memanfaatkan kelengahan korbannya yang sedang tidur,” ujar Kompol Yasin.
Menurut Kompol Yasin, dalam penangkapan itu, petugas turut menyita satu unit handphone yang diduga hasil curian. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Usai penangkapan, tim segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, serta melengkapi berkas perkara.
“Saat ini kami masih melanjutkan proses penyidikan terhadap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwajib bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(brm)






