“Berdasarkan laporan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp4,62 juta. Modusnya, pelaku membuka baut tangki truk dan mengambil BBM di dalamnya menggunakan jeriken,” ungkap Kompol Muhammad Yasin, Jumat (24/10).
Tak berhenti di situ, pada Senin pagi (20/10) di lokasi yang sama, Polisi kembali meringkus satu pelaku lainnya, yakni AE (34) warga Cupak Tangah, Kecamatan Pauh. Pelaku ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Dari hasil interogasi, pelaku A mengaku melakukan pencurian tersebut bersama D yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus pertama,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ketiganya mengakui perbuatannya. Penyidik kini masih melakukan pengembangan dan melengkapi administrasi penyidikan,” pungkasnya. (brm)
