BERITA UTAMA

Beraksi di Terminal Bandar Buat, Komplotan Pencuri Solar Truk yang Parkir Ditangkap

1
×

Beraksi di Terminal Bandar Buat, Komplotan Pencuri Solar Truk yang Parkir Ditangkap

Sebarkan artikel ini
PENCURI BBM– Komplotan pencuri BBM truk yang parkir di Terminal Bandar Buat, ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang kerap melancarkan aksinya di kawasan Terminal Truk Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Dalam dua penangkapan itu, Tim Klewang mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pen­curian dengan pemberatan yang sudah meresahkan sopir truk yang me­mar­kirkan truknya di Terminal Bandar Buat.

Penangkapan pertama dilakuakn pada Senin (29/9) sekitar pukul 06.30 WIB. Dua pelaku, masing-masing RAD (19) warga Koto Lalang, dan RKP (20) warga Banda Buek, ditangkap Tim Klewang Polresta Pa­dang pada Senin (20/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga  Nyabu, Sopir Truk Divonis 2 Tahun

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita enam jeriken plastik berkapasitas 35 liter yang digunakan untuk menampung minyak hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan aksi pelaku dilakukan dengan cara membuka baut tangki truk yang terparkir di area terminal pada dini hari, lalu menguras isinya hingga tangki kosong.

“Berdasarkan laporan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp4,62 juta. Mo­dus­nya, pelaku membuka baut tangki truk dan mengambil BBM di dalamnya menggunakan jeriken,” ungkap Kompol Muhammad Yasin, Jumat (24/10).

Tak berhenti di situ, pada Senin pagi (20/10) di lokasi yang sama, Polisi kembali meringkus satu pelaku lainnya, yakni AE (34) warga Cupak Tangah, Kecamatan Pauh. Pelaku ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk me­lancarkan aksinya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

“Dari hasil interogasi, pelaku A mengaku melakukan pencurian tersebut bersama D yang sebelumnya telah diamankan da­lam kasus pertama,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiganya mengakui perbuatannya. Penyidik kini masih melakukan pe­ngembangan dan melengkapi administrasi penyidikan,” pungkasnya. (brm)