JAKARTA, METRO–Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polri sejak Januari-Oktober 2025 menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih tinggi. Namun, akademisi dari Program Studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati menyatakan ada ancaman yang tidak kalah berbahaya. Yakni peredaran pil palsu.
Lewat keterangan resmi pada Jumat (24/10), Devie menyatakan bahwa peredaran pil palsu di Indonesia saat ini sudah menjadi ancaman yang tidak kalah mengerikan dari narkoba. Bahkan, dia menilai bahaya yang ditimbulkan dari peredaran pil palsu itu lebih kejam dan mengerikan. Sebab, pil palsu yang beredar tersebut mengandung zat berbahaya yang mematikan.
“Barang-barang itu banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Itulah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik,” kata dia.
Pemerhati sosial masyarakat itu pun membuka hasil riset di Australia dan Amerika Serikat (AS). Berdasar hasil riset tersebut, Devie menyampaikan bahwa remaja usia 14-17 tahun kini semakin banyak yang tidak mengkonsumsi alkohol dan narkoba. Hanya saja, saat memasuki umur 18-24 tahun, mereka mulai terlibat pesta minuman keras hingga mengkonsumsi zat baru yang dihasilkan dari eksperimen.
“Di situlah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus,” lanjutnya.
Devie mengungkapkan bahwa pencapaian Polri dengan mengungkap lebih dari 38 ribu kasus narkoba dalam kurun waktu 10 bulan sejak Januari lalu menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan oleh polisi sudah sangat kuat. Yang menjadi tantangan saat ini, adalah upaya untuk meningkatkan pencegahan dan menyelamatkan sebanyak-banyaknya masyarakat dari narkoba dan sejenisnya.
“Bukan sekadar operasi rutin, tetapi penjagaan nyata atas masa depan anak-anak muda Indonesia,” ungkap akademisi yang juga kerap terlibat dalam berbagai penelitian tersebut.
Lebih lanjut, Devie menyampaikan, keberhasilan Polri menangkap jaringan narkoba merupakan pilar pelindung. Namun, untuk benar-benar melindungi generasi muda, perlu langkah bersama. Termasuk dalam penegakan hukum yang dilakukan secara tegas untuk memutus jaringan pengedar. Selain itu, edukasi di lembaga pendidikan juga dibutuhkan.
Tujuannya untuk membentengi anak-anak muda dan mencegah mereka menggunakan narkoba. Agar lebih efektif, anak-anak tersebut harus dipastikan sudah memahami bahaya narkoba. Yang tidak kalah penting adalah kontrol ritel alkohol dan vape agar tidak mudah diakses oleh remaja. Sebab, kini muncul fenomena vape yang dijadikan jalan untuk berkenalan dengan barang terlarang.
“Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi (penerus),” pungkasnya.
Dalam press conference yang dilaksanakan oleh Bareskrim Polri pada 22 Oktober lalu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan bahwa instansinya tidak akan berhenti memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kerja sama lintas instansi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak berwenang lainnya juga dilakukan secara aktif. Termasuk langkah pencegahan.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, yakni Asta Cita ketujuh. Harus dilakukan terus menerus. Pak kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang, menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir,” kata Komjen Syahar. (jpg)





