Di sejumlah pasar tradisional, harga beras Sokan Solok dijual sekitar Rp18.000 per kilogram, sementara Anak Daro berada di kisaran Rp16.000ā18.000 per kilogram. Angka ini lebih tinggi dari HET beras premium yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp16.000ā16.500 per kilogram.
Fenomena tersebut terungkap saat Tim Satgas Pangan Polda Sumbar meĀlakukan pemantauan harga dan ketersediaan beras pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Agam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sumbar, bersama perwakilan Badan Pangan Nasional wilayah Sumbar Fitria Pusposari, Anjak Madya Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Arly Jembar, serta perwakilan Bulog Kanwil Sumbar.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pangan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UMKM, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari tingkat proĀvinsi, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Agam.
āPemantauan ini dilakukan untuk memastikan stok beras tetap aman, serta harga jual di pasar sesuai dengan ketentuan HET sebagai bagian dari upaya stabilisasi pangan nasioĀnal. Di Sumbar ini memang sedikit unik. Masyarakat lebih memilih beras lokal walaupun harganya di atas harga beras premium,ā ungkap Kombes Pol Arly.Ā (rgr)
