Pertemuan itu turut membahas pelaksanaan Program Pelayanan Imigrasi Agam Datang untuk Masyarakat Padang Panjang (Lamang Panggang) yang akan dilaunching Sabtu (25/10) di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang. Program ini menjadi terobosan strategis untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemko Padang Panjang dan Ditjen Imigrasi Kemen Imipas.
Nurudin menyebut, program Lamang Panggang, masyarakat dapat mengajukan pembuatan 30 paspor pada minggu kedua dan keempat setiap bulannya di lokasi PDIKM, dengan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
Selain itu, tersedia juga layanan Lamang Tapai, dengan kuota 120 pemohon melalui aplikasi daring.
Program ini tidak hanya memudahkan pengurusan dokumen perjalanan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal. “Program ini memungkinkan masyarakat untuk berwisata sekaligus membuat paspor. Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan akan mengusulkan agar kantor imigrasi bisa segera didirikan di Padang Panjang,” ungkap Nurudin.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Wali Kota, Allex Saputra, Sekdako Sonny Budaya Putra, para asisten, kepala DPMPTSP, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam, Budiman Hadiwasito beserta jajaran.(rmd)
