AGAM/BUKITTINGGI

Oktober 2025, Baznas Agam Salurkan Zakat Rp395 Juta untuk 211 Mustahik

0
×

Oktober 2025, Baznas Agam Salurkan Zakat Rp395 Juta untuk 211 Mustahik

Sebarkan artikel ini
PENYALURAN ZAKAT— Baznas Kabupaten Agam kembali menunjukkan konsistensinya dalam menyalurkan zakat kepada mustahik di daerah itu. Oktober 2025, Baznas Kabupaten Agam telah mendistribusikan zakat Rp395.900.000 kepada 211 mustahik yang dibagi menjadi tiga tahap.

AGAM, METRO–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan (mustahik). Sepanjang Oktober 2025, Baznas Agam telah menyalurkan zakat sebesar Rp395.900.000 kepada 211 mustahik yang tersebar di berbagai kecamatan.

Ketua Baznas Kabupa­ten Agam, Isman Imran, menjelaskan bahwa pe­nyaluran dilakukan melalui tiga tahap agar distribusi zakat berjalan lebih merata dan tepat sasaran.

Tahap pertama dilakukan pada Selasa (21/10) dengan total dana Rp114.400.000 yang disalurkan kepada 65 mustahik di lima kecamatan. Tahap kedua berlangsung Rabu (22/10) sebesar Rp167.­300.000 untuk 83 mustahik di enam kecamatan. Sementara tahap ketiga, Kamis (17/7), disalurkan Rp114.200.000 kepada 65 mustahik di lima kecamatan lainnya.

Penyerahan zakat ter­sebut turut dihadiri oleh Bupati Agam yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial, Yunilson. Dalam kesempatan itu, Yunilson berharap agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing mustahik.

“Jika untuk usaha, pergunakanlah zakat ini sebagai modal berusaha. Apabila untuk sekolah, manfaatkan sebagai biaya pendidikan,” pesan Yunilson saat menyerahkan zakat.

Ia menambahkan, za­kat bukanlah solusi akhir dari permasalahan eko­nomi, namun merupakan bentuk kepedulian sosial yang diharapkan dapat meringankan beban ma­syarakat yang membutuhkan.

“Jangan lihat dari besar kecilnya nominal, tapi lihatlah bagaimana kepedulian Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan zakat untuk membantu sesama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yunilson juga mendorong ma­syarakat dan pemerintah nagari untuk aktif membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap nagari. Langkah ini diyakini akan memperkuat sistem penghimpunan zakat dan memperluas jangkauan penerima manfaat.

“Dengan adanya UPZ di tiap nagari, potensi zakat akan lebih besar dan semakin banyak masyarakat yang bisa terbantu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Agam, Isman Imran, menuturkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2025, total zakat yang telah disalurkan Baznas Agam mencapai sekitar Rp8 miliar melalui lima program utama yang men­jang­kau delapan golongan (asnaf) penerima zakat.

“Ini menunjukkan kekuatan dan kepedulian umat Muslim di Kabupaten Agam dalam membantu sesama. Semoga semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas di masa mendatang,” tutup Isman. (pry)