Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas berbagai peluang peningkatan pajak, baik dari aspek penerimaan negara yang berdampak pada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU), maupun dari sisi optimalisasi pajak daerah melalui kerja sama dengan Kantor Pajak.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Cholid Mawardi, menyampaikan bahwa Kabupaten Pasaman Barat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dari sektor pajak. “Pada tahun 2024, kontribusi Pasaman Barat terhadap penerimaan pajak nasional mencapai sekitar Rp280 miliar,” ungkapnya. (end)
