Ia menjelaskan, pengembangan dilakukan melalui tiga tahap, dimulai dari proyek percontohan di lima KPU kabupaten/kota hingga penerapan menyeluruh di seluruh Sumatera Barat.
Sementara itu, Anggota KPU Sumbar, Medo Patria, menilai inovasi ini sebagai model pelayanan publik digital yang berpotensi diadopsi KPU RI.
Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi juga menyoroti fitur kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan data interaktif, dan Ory Sativa Syakban menyebut aplikasi ini memperkuat eksistensi digital KPU.
Melalui Sopan Sapa, KPU Sumbar menegaskan komitmennya mewujudkan layanan publik cepat, efisien, transparan, dan terpercaya. (rom)













